Check Instagram Post

Halo Selamat Datang di SITR Kota Kediri

Platform digital untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi penataan ruang, pemanfaatan ruang, serta layanan perizinan berbasis tata ruang di Kota Kediri.

Butuh bantuan? Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan tata ruang.

Selamat Datang di SITR Kota Kediri

Platform digital untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi penataan ruang, pemanfaatan ruang, serta layanan perizinan berbasis tata ruang di Kota Kediri.

Butuh bantuan? Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan tata ruang.

Selamat Datang di SITR Kota Kediri

Platform digital untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi penataan ruang, pemanfaatan ruang, serta layanan perizinan berbasis tata ruang di Kota Kediri.

Butuh bantuan? Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan tata ruang.

Informasi Peta
Tata Ruang

Akses peta tematik, zonasi, dan rencana tata ruang Kota Kediri secara digital untuk mendukung pemahaman terhadap pemanfaatan ruang wilayah.

Regulasi &
Ketentuan Zonasi

Menyediakan informasi resmi terkait aturan pemanfaatan ruang, ketentuan zonasi, dan dasar hukum penataan ruang yang berlaku di Kota Kediri.

Pelayanan Perizinan
Berbasis Tata Ruang

Mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam mengecek kesesuaian ruang, kebutuhan perizinan, serta informasi prosedur pembangunan.

Layanan Kami

Layanan Tata Ruang terintegrasi.

Peta Tata Ruang Kota Kediri

Penyajian Peta Tata Ruang yang dapat diakses masyarakat secara mudah dan informatif dengan visualisasi zona & peruntukan

Informasi Tata Ruang Kota

Penyajian informasi lengkap terkait status dan ketentuan tata ruang suatu wilayah serta perkembangan wilayah

Keterangan Rencana Kota

Layanan KRK melalui sistem pemilihan titik koordinat langsung pada peta digital dengan informasi rencana kota otomatis

Dokumen Panduan & Regulasi

Akses dokumen regulasi dan panduan tata ruang Kota Kediri

Perwali Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2021 tentang RDTR Kota Kediri Tahun 2021-2041

Permen PU No 28 Tahun 2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai, dan Garis Sempadan Danau

Kamus Kegiatan

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Untuk mengajukan KRK, Anda perlu menyiapkan dokumen persyaratan seperti identitas, surat kuasa (jika diwakilkan), dan dokumen kepemilikan lahan. Kemudian ajukan permohonan melalui sistem online SITR atau datang langsung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kediri.

Proses penerbitan KRK membutuhkan waktu maksimal 14 hari kerja sejak berkas dinyatakan lengkap dan valid. Anda dapat melacak status pengajuan melalui nomor registrasi yang diberikan.

Dokumen yang diperlukan meliputi: KTP pemohon, surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan), sertifikat/bukti kepemilikan tanah, gambar situasi lokasi, dan dokumen pendukung lainnya sesuai jenis permohonan.

Pengurusan KRK di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kediri tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, pastikan Anda melengkapi semua persyaratan dokumen dengan benar.

Anda dapat melacak status pengajuan KRK melalui menu "Lacak Pengajuan" di website SITR dengan memasukkan nomor registrasi yang diberikan saat pengajuan, atau menggunakan kolom pencarian di header website.